Mantan Kapolda DIJ Tak Penuhi Panggilan Kompolnas
Minggu, 21 April 2013 – 05:28 WIB
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) belum berhasil meminta keterangan kepada mantan Kapolda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Brigjen Sabar Rahardjo terkait kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman. Jenderal bintang satu yang kini menjadi kepala Biro Pengkajian Strategi Mabes Polri itu tidak memenuhi panggilan Kompolnas. Haris Azhar dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) menilai polisi tidak beriktikad baik untuk menunjukkan profesionalitasnya dalam penanganan peristiwa yang terkait penyerangan dan pembantaian empat tahanan di Lapas Cebongan.
Anggota Kompolnas Adrianus Meilala mengungkapkan, yang sudah memenuhi panggilan baru Irwasum Mabes Polri Komjen Imam Sudjarwo. "Acara klarifikasi kami tunda atas permintaan pihak Polri," ujar Adrianus, Sabtu (20/4).
Pertemuan dijadwalkan ulang dan akan dilakukan di Mabes Polri. Kompolnas terus mengumpulkan data terkait peristiwa terbunuhnya mantan anggota Kopassus TNI-AD Sertu Santoso di Hugo"s Cafe serta pemindahan empat tersangka ke Lapas Cebongan. Karena mantan Kapolda DIJ belum bisa dimintai keterangan, data tersebut tak kunjung lengkap.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) belum berhasil meminta keterangan kepada mantan Kapolda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Brigjen
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat