Mantan Ketua DPRD Mangkir Tiga 3 Kali di Sidang Kecelakaan Maut

Mantan Ketua DPRD Mangkir Tiga 3 Kali di Sidang Kecelakaan Maut
Persidangan kpituasus kecelakaan maut mantan Ketua DPRD. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SIDOARJO - Jaksa penuntut umum Kejari Sidoarjo gagal menghadirkan terdakwa kasus laka maut Ustman Ihsan di pengadilan negeri.

Terdakwa yang juga mantan Ketua DPRD Sidoarjo ini tidak hadir dengan alasan masih sakit. Persidangan pun urung digelar. Ini kali ketiga Ustman tak hadir di persidangan.

BACA JUGA : Waspada Jika Ada yang Tuduh Anda Pelaku Tabrak Lari

Menurut kuasa hukum Ustman, Awaluddin, yang bersangkutan masih kondisi sakit dengan menunjukkan surat keterangan dokter rumah sakit.

"Kondisi klien sedang sakit saraf, stroke dan diharuskan istirahat total," ujar Awaluddin.

BACA JUGA : 3 Pelajar Jadi Korban Tabrak Lari

Sementara itu, pihak jaksa penuntut umum menegaskan, sesuai keputusan majelis hakim masih akan menunggu satu minggu mendatang.

Terdakwa akan dipanggil kembali. Pengadilan juga akan memanggil dokter yang menyatakan Usman sakit.

Seorang guru olahraga di SD Tanggul bernama Fery Febrianto meninggal setelah ditabrak Mitsubishi Xpander yang dikemudikan ketua DPRD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News