Mantan Wali Kota Ditahan Bareng Pengedar Narkoba

Mantan Wali Kota Ditahan Bareng Pengedar Narkoba
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko saat tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (17/9) dini hari. Foto: Gunawan Wibisono/JawaPos.Com

jpnn.com, SIDOARJO - Eddy Rumpoko resmi menjadi penghuni baru di Lapas Kelas II-A Sidoarjo, Jumat lalu.

Mantan wali kota Batu tersebut bakal menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Raya Juanda, Sidoarjo. Edy ditahan KPK karena kasus suap.

Menurut Kepala Lapas Kelas II-A Sidoarjo Jumadi, kondisi Eddy baik.

Setelah menjalani registrasi, Eddy langsung dimasukkan ke sel mapenaling (masa pengenalan lingkungan).

Tidak ada perbedaan dengan orang biasa. Paling tidak, Eddy menempati sel mapenaling selama seminggu.

''Biar akrab dengan lingkungan baru sebelum pindah ke blok,'' tuturnya.

Eddy tidak tinggal sendiri di sel tersebut. Dia berbaur dengan tahanan lain. Mulai kasus peredaran narkoba sampai tindak pidana.

''Ada tujuh orang di dalam sel mapenaling,'' kata mantan kepala Rutan Kelas I Surabaya itu.

Mantan wali kota Batu tersebut bakal menjalani sidang di pengadilan di Sidoarjo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News