Mas Agus Berurusan dengan Hukum
jpnn.com, SAMARINDA - Keberadaan Agus Hendrawan (30) membuat para pengemudi truk pengangkut kontainer khawatir.
Berbekal motor dan sebilah badik, dia sering memeras pengemudi truk yang melintas di sekitar Kecamatan Sungai Kunjang dan Samarinda Utara.
Namun, dia akhirnya diringkus petugas di Jalan Ring Road I, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (9/7). Kasus tersebut baru dibeberkan, Rabu (12/7).
“Kami harus menunggu laporan dari sopir yang pernah menjadi korban pemerasan. Makanya, baru bisa dibeberkan hari ini (kemarin),” ucap Kapolsekta Sungai Kunjang Komisaris Apri Fajar Hermanto.
Dari keterangan yang diperoleh kepolisian, pelaku beraksi dengan menyamar sebagai aparat yang bertugas di satuan intel Polsekta Sungai Kunjang.
Agus mencegat setiap truk bermuatan yang melintas atau sedang memindahkan muatan.
Dalam aksinya, Agus menyebut para pengendara sudah melanggar jalur yang diperkenankan untuk truk.
Nah, pada kesempatan itu Agus beraksi. Dengan mematok sejumlah tarif, polisi gadungan itu menawarkan takkan memperpanjang “pelanggaran” yang dimaksud.
Keberadaan Agus Hendrawan (30) membuat para pengemudi truk pengangkut kontainer khawatir.
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
- CK Ditangkap Terkait Pemerasan dan Ancam Seorang Wanita di Manado, Ini Kasusnya, Alamak
- Pernyataan Terbaru Kapolri soal Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri
- MAKI Minta Polri Tegas di Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Tersangka Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri