Masa Berlaku Armada Bus Bakal Diperpanjang dan Harus Dipasang GPS
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk memperbaiki dan merenovasi terminal-terminal tipe A di seluruh Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang yang menggunakan angkutan bus.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan bahwa sesuai kebijakan baru, pihaknya akan memperpanjang usia armada angkutan umum dari sebelumnya 5 tahun menjadi 10 tahun.
Dengan begitu, pengusaha bisa lebih menghemat biaya investasinya. Menurutnya langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi bahkan menghilangkan angkutan umum gelap.
BACA JUGA: Batik Air Datangkan Pesawat Baru Airbus 320-200CEO
"Konsekuensi dari penambahan umur kendaraan ini, setiap Perusahaan Otobus (PO) harus mempunyai sistem manajemen keselamatan (SMK), serta di setiap unit bus harus dipasang GPS," ujar Budi.
Selain perbaikan terminal, Menhub Budi Karya Sumadi juga meminta kepada pengusaha bus untuk memperbaiki armadanya.
“Usia kendaraan diperpanjang, tapi aturannya akan diperketat. Dengan SMK dan GPS disetiap unit bus tersebut, dimaksudkan agar bisa meningkatkan keselamatan transportasi jalan,” imbuh Budi.(chi/jpnn)
Konsekuensi dari penambahan umur kendaraan ini, setiap Perusahaan Otobus (PO) harus mempunyai sistem manajemen keselamatan (SMK), serta di setiap unit bus harus dipasang GPS.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- Dirjen Hubla Resmikan Pembangunan Sarana & Prasarana Kenavigasian di Dermaga Benoa
- Bea Cukai Kudus Kembali Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Begini Kronologinya
- Optimalkan Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal, Kemenhub Gelar Bimtek
- Damri Kembali Operasikan Bus Listrik BTS di Surabaya, Sebegini Tarifnya
- Kemenhub Rancang Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Waren