Masuk Penjara, Andika Kangen Band Mengaku Trauma

Masuk Penjara, Andika Kangen Band Mengaku Trauma
Andika Kangen Band saat berada di Mapolresta Bandarlampung kemarin. FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADAR LAMPUNG/JPG

jpnn.com - jpnn.com - Andika Kangen Band, Maesa Andika Setiawan telah mendekam di tahanan Polresta Bandarlampung, mulai Sabtu (25/2) lalu.

Andika yang tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu sempat meneteskan air mata ketika digiring pihak Polrestabes menuju sel tahanan.

Chaerunisa alias Caca juga sempat mengantarnya menuju sel meskipun dia yang melaporkan kasus KDRT tersebut ke polisi.

“Andika mengaku trauma. Sebab, penahanan tersebut bukan kali pertama dialami Andika,” ujar pengacara Andika, Toto Ruhanto seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.

“Yang saya khawatirkan kondisi psikisnya. Karena saya tidak bisa menemani Andika pemeriksaan. Andika sudah trauma dari pemeriksaan saksi lalu, karena dia pernah ditahan sebelumnya” tambah Toto.

Sebelumnya, pada Rabu (22/2) Andika tidak memenuhi panggilan Polresta sehingga polisi menjadwal ulang pemanggilan yang telah berlangsung Sabtu (25/2) saat itupula, Andika resmi ditahan pihak Polresta.

Berdasarkan penahanan tersebut, Toto mengaku siap ambil tindakan dengan mengajukan penangguhan penahanan.

“Kita akan lakukan segala upaya ya untuk melakukan penangguhan penahanan. Karena selama ini Andika juga koorperatif kok. Kalau panggilan Rabu tidak terpenuhi karena dia ada jadwal manggung. kita sudah mengajukan permohonan, jadi tidak mangkir” ujarnya.

 Andika Kangen Band, Maesa Andika Setiawan telah mendekam di tahanan Polresta Bandarlampung, mulai Sabtu (25/2) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News