Masyarakat Berpenghasilan Tak Tetap Bisa Ajukan KPR

Masyarakat Berpenghasilan Tak Tetap Bisa Ajukan KPR
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) terus berupaya memperluas bisnis sektor properti.

Dalam waktu dekat, BTN akan meluncurkan produk kredit pemilikan rumah (KPR) mikro.

Menurut rencana, program bank pelat merah itu akan diluncurkan akhir Februari ini.

KPR tersebut khusus untuk rumah seharga Rp 50 juta–Rp 70 jutaan.

Sesuai namanya, sasarannya adalah mereka yang memiliki penghasilan tidak tetap dan cenderung memilih untuk membeli rumah dengan plafon kredit yang rendah.

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, KPR mikro bisa digunakan pedagang, petani, nelayan.

”Kami menyasar komunitas. Kami fokuskan kepada segmen masyarakat yang pendapatannya tidak tetap yang di bawah (yang penghasilannya kecil),” ujarnya di sela-sela perayaan HUT BTN di Jakarta, Kamis (9/2).

KPR mikro menetapkan bunga single digit, yakni mulai enam persen hingga 7,5 persen dengan tenor paling lama lima tahun.

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) terus berupaya memperluas bisnis sektor properti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News