Masyarakat Diminta Cegah Kejahatan Berbasis Cyber
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan Case Conference terkait penanganan kasus cyber pornografi Official Loli Candy's Group pada media sosial Facebook di kantor KPAI, Menteng, Jakarta, Selasa (21/3).
Case Conference tersebut dilakukan oleh KPAI bersama dengan Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan LPA Indonesia.
Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan KPAI mengapresiasi peran masyarakat yang berani melaporkan kasus Cyber Pornografi pada grup Facebook 'Official Loli Candy's Group', sehingga bisa ditangani.
"KPAI mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam memastikan pemanfaatan media cyber untuk kepentingan tumbuh kembang anak dan mencegah terjadinya tindak kejahatan berbasis cyber," kata Asrorun.
KPAI meminta Polda Metro Jaya untuk mengidentifikasi dan melakukan penyelidikan secara mendalam. Sehingga bisa diketahui siapa saja anggota grup, korban-korbannya serta jaringannya.
"Identifikasi ini akan menjadi dasar bagi proses penegakan hukum dan proses rehabilitasi," ucap Asrorun.
Asrorun menyatakan, KPAI meminta aparat penegak hukum menerapkan penegakan hukuman kepada pelaku. "Mengingat korban kejahatan ini lebih dari satu orang," ujarnya.(gil/jpnn)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan Case Conference terkait penanganan kasus cyber pornografi Official Loli Candy's Group pada media
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- KPAI Sesalkan Binus School tak Terbuka Mengenai Status Kesiswaan Terduga Pelaku Perundungan
- Marak Perundungan, Kowani Minta Orang Tua Tak Abaikan Tindakan Kekerasan Sekecil Apa pun
- Konon Korban Perundungan Siswa Binus School Sukarela Dipukuli, KPAI Tegaskan Ini
- KPAI Kawal Korban & Pelaku dalam Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong
- KPAI Beberkan Kondisi Mental Korban Perundungan yang Melibatkan Anak Vincent
- KPAI Desak Kapolres Metro Tangsel Rampungkan Kasus Perundungan di Binus School Serpong