Matangkan Rencana Pajak Progresif untuk Lahan Nganggur
jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah membutuhkan waktu untuk membahas lebih mendalam tentang definisi, jenis pajak, tarif, hingga mekanisme pengenaan pajak.
Wacana penerapan pajak progresif terhadap lahan yang menganggur terus mengemuka.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, rencana pengenaan pajak progresif merupakan bentuk keringanan kebijakan yang bisa menjadi stimulus agar lahan lebih produktif.
’’Aturannya selama ini kan begitu walaupun tidak dilaksanakan. Kalau dibilang idle, risikonya, izin dicabut,” katanya di Jakarta, Rabu (8/2).
Darmin berharap, pengenaan pajak progresif bisa membuat pemilik tanah segera memanfaatkan lahannya.
Dengan demikian, hal itu bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar.
Pajak progresif untuk lahan menganggur dirancang pemerintah untuk menekan harga tanah yang kian tinggi.
Pemerintah berpandangan, lahan menganggur kerap menjadi sasaran empuk spekulan.
Pemerintah membutuhkan waktu untuk membahas lebih mendalam tentang definisi, jenis pajak, tarif, hingga mekanisme pengenaan pajak.
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali
- Proyek MCC-20 Dukung Pengembangan Industri Energi di Indonesia
- Lestari Moerdijat Harap Pengembangan Sektor UMKM Harus Sinergi dengan Potensi Desa
- Terdampak The Fed, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat
- Rayakan HUT ke-35, BRI Insurance Melesat Dahsyat
- Menteri Erick Thohir Minta BUMN Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi & Geopolitik Global