Mau Curi Motor, Eh Papasan Dengan Polisi di Jalan

Mau Curi Motor, Eh Papasan Dengan Polisi di Jalan
Pelaku perampasan motor. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Tim antibandit Polrestabes Surabaya membekuk tiga pelaku kejahatan di Jalan Kalibutuh.

Dua pelaku, yaitu Eko Marwanto (38) dan Fakih (21). Pelaku lainnya berinisial GYS (17) kini tengah menjalani proses pembinaan karena di bawah umur.

Aksi perampasan yang bermodus memanfaatkan ulah pria hidung belang ini, berawal dari Kafe Makassar di Jalan Kapasan.

Diduga, pelaku Eko memanfaatkan istrinya yang bekerja di kafe ini, untuk memancing hasrat Rahmad Budi Santoso (48).

Umpan yang dipasang oleh pelaku ini pun termakan oleh korban.

Ketika istri pelaku pulang dari kafe, korban Rahmad pun turut membuntutinya dengan mengendarai motor bernopol AG 3213 EX.

Saat itulah, pelaku Eko bersama dua rekannya, Fakih dan GYS, langsung menghentikan motor korban.

Dengan alasan korban telah menggoda istrinya, pelaku Eko dan Fakih langsung memukul Rahmad dengan helm.

Selanjutnya, Ekp merampas dua buah ponsel milik korban dan dipaksa untuk bertanggungjawab karena menggoda istrinya.

Oleh pelaku Eko, korban yang tengah ketakutan, dipaksa berboncengan tiga dengan pelaku GYS.

Sedangkan pelaku Fakih, mengikutinya dengan sepeda motor bernopol L 6969 HC.

Saat hendak dibawa ke suatu tempat, ketiganya berpapasan dengan tim antibandit.

Tim antibandit Polrestabes Surabaya membekuk tiga pelaku kejahatan di Jalan Kalibutuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News