Mau Dapat Diskon 15 Persen Naik Kereta Api? Ini Ketentuannya
jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan program diskon 15 persen bagi penumpang rombongan yang melakukan perjalanan menuju Yogyakarta, Semarang, Bandung, dan Surabaya, dan Malang.
Program diskon 15 persen ini berlaku untuk rombongan minimal 20 orang atau penumpang untuk keberangkatan hari Senin sampai Kamis hingga 30 Mei 2018.
Berikut mekanisme pengajuan rombongan, pembayaran dan tiket untuk mendapatkan diskon 15 persen:
1. Mengajukan permohonan kepada Senior manager/ Manager Angkutan Penumpang Daerah.
2. Menandatangani berita acara kesepakatan rombongan.
3. Pemohon wajib memberikan uang muka angkutan rombongan serendah-rendahnya 25 persen dari total yang harus dibayar pada saat penandatanganan berita acara kesepakatan.
4. Tiket rombongan yang sudah tercetak tidak dapat diganti nama.
5. Tiket rombongan yang sudah tercetak dapat dibatalkan dan bisa diubah jadwal.
Program diskon tiket kereta api sebesar 15 persen ini berlaku hingga 30 Mei 2018.
- Angkutan Lebaran 2024: KAI Divre III Palembang Intensifkan Perawatan Sarana & Prasarana
- Warga Sumsel Bisa Mudik Gratis Naik Kereta Api, Berikut Syarat dan Cara Registrasinya
- Kereta Api Putri Deli Tabrak Truk yang Terobos Palang Perlintasan
- KAI Hadirkan Promo Tiket Kereta Api Selama Ramadan, Mulai dari Rp 200 Ribu, Ini Rutenya
- Siap-Siap, Lebih dari 6 Juta Pemudik Bakal Masuk Yogyakarta pada Lebaran 2024
- Semarang Banjir, 4 Kereta Api dari Solo Batal Berangkat