Mau Ikut Pemutihan SIM? Baca Ini Dulu
jpnn.com, SAMARINDA - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), merespons kabar yang beredar di tengah masyarakat mengenai adanya pemutihan SIM atau surat izin mengemudi.
Polresta Samarinda memastikan kabar pemutihan SIM itu tidak benar alias hoaks.
“Pemberitahuan. Bahwa tidak ada pemutihan SIM yang telah lewat masa berlakunya,” demikian bunyi pernyataan Polresta Samarinda melalui Twitter, Rabu (4/4).
Pemberitahuan.
.
Bahwa tidak ada pemutihan SIM yang telah lewat masa berlakuknya.
.
Bagi masyarakat yang menerima pesan tersebut, berita tersebut adalah Hoax
.#SamarindaAntiHoax #StopHoax #StopProvokasi pic.twitter.com/Lx06tym2Zz — Polresta Samarinda (@Polresta_SMD) April 4, 2018
Polresta Samarinda juga menambahkan tagar SamarindaAntiHoax, StopHoax, dan StopProvokasi untuk meredam kabar itu.
“Bagi masyarakat yang menerima pesan tersebut, berita tersebut adalah Hoax #SamarindaAntiHoax #StopHoax #StopProvokasi,” tambah pernyataan resmi Polresta Samarinda. (jos/jpnn)
Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), merespons beredarnya kabar mengenai adanya pemutihan SIM atau surat izin mengemudi.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Sambangi Keluarga Almarhumah BMJ, Manajemen Kimia Farma Apotek Sampaikan Belasungkawa
- Polisi: Kimia Farma Apotek Bantu Proses Penyelidikan & Transparan Serahkan Semua Data
- Heboh Penemuan Mayat di Gudang Kimia Farma, Begini Penjelasan Polisi
- Keluarga Tidak Tahu Mbak NR Mengandung Bayi, Hal Nekat Terjadi
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, 7 November
- Pegawai Kemenkumham Dikeroyok di Kantor Perindo, Pelakunya Langsung Ditahan