Mau Lolos Tes CPNS 2017? Tolong Simak Saran dari KemenPAN-RB Ini

Mau Lolos Tes CPNS 2017? Tolong Simak Saran dari KemenPAN-RB Ini
Tes CPNS sistem CAT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meminta masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS untuk mencermati dan memenuhi syarat-syarat pendaftaran yang telah ditetapkan. Sedangkan calon yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi masih harus mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT).

Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, pemerintah menetapkan tiga kelompok materi soal SKD. Yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kabag Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi mengatakan, untuk bisa lolos ke tahapan berikutnya, peserta seleksi harus melampaui ambang batas (passing grade) yang akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri PAN-RB. “Untuk itu, peserta diminta mempersiapkan diri dengan mempelajari sesuai dengan kisi-kisi yang telah ditetapkan,” ujarnya, Jumat (14/7).

Suwardi menjelaskan, tujuan TKW adalah menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai empat pilar kebangsaan Indonesia. Empat pilar itu meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Indonesia (NKRI).

Materi kedua adalah Tes Intelegensi Umum (TIU) untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis. Tes ini juga untuk menilai kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi, perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

“TIU juga untuk mengetahui kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis, dan kemampuan berpikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik,” sebutnya.

Adapun Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan.

“TKP juga untuk menilai kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain,” imbuh Suwardi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meminta masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS untuk mencermati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News