Mau Tahu Muara Uang Calon Jemaah Umrah First Travel? Coba Baca Ini

Mau Tahu Muara Uang Calon Jemaah Umrah First Travel? Coba Baca Ini
BOS KOPERASI: Salman Nuryanto yang menjadi terdakwa kasus investasi bodong Koperasi Pandawa di Pengadilan Negeri Depok, Senin (14/8). Foto: Ahmad Fachry/Radar Depok/Jawa Pos Grup

“Saya hanya tahu First Travel perusahaan pemberangkatan umroh,” tegasnya sambil berlalu meninggalkan ruangan sidang.(mam/jpg/JPC)


Isu dana calon jemaah umrah melalui PT First Anugerah Karya Wisata yang diduga diinvestasikan ke Koperasi Pandawa Group mulai terkuak. DR, salah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News