Mediasi Ditolak, Anak SD Itu Tetap Harus Jalani Sidang

Mediasi Ditolak, Anak SD Itu Tetap Harus Jalani Sidang
10 Fakta Kasus Bocah SD Disidang di PN Jember. Tampak dua bocah SD saat hadir di persidangan yang agendanya diversi. Foto Heru Putranto/Radar Jember/JPNN.com

jpnn.com, JEMBER - Upaya kekeluargaan atas kasus kecelakaan yang membelit Ayu Widiyaningsih dan Yeni Amelia alias Windi (dua bocah SD yang terlibat kasus tabrakan di Bangsalsari, Jember) rupanya, belum berhasil.

Padahal, sejak ditangani kepolisian, mediasi intensif sudah dilakukan.

Bahkan, hingga ranah hukum, upaya mediasi masih menemui jalan buntu.

Kemarin terpaksa harus masuk ke ruang sidang anak di Pengadilan Negeri (PN) Jember.

Mereka terpaksa melanjutkan perkara hukumnya karena saat diversi (mediasi di pengadilan) kembali menemui jalan buntu.

Dua anak di bawah umur itu duduk di kursi berbeda.

Windi sebagai saksi korban, sedangkan Ayu yang mengendarai motor saat kejadian menempati kursi pesakitan (sebagai terdakwa).

Ayu, pelajar kelas VI SDN Kemuningsari Lor, Kecamatan Panti, disidang karena orang tua Windi -Ahmad Baidowi- tetap yakin sopir mobil Yaris bersalah sehingga harus meminta maaf serta bertanggung jawab.

Upaya kekeluargaan atas kasus kecelakaan yang membelit Ayu Widiyaningsih dan Yeni Amelia alias Windi (dua bocah SD yang terlibat kasus tabrakan di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News