Mediasi Ditolak, Anak SD Itu Tetap Harus Jalani Sidang
jpnn.com, JEMBER - Upaya kekeluargaan atas kasus kecelakaan yang membelit Ayu Widiyaningsih dan Yeni Amelia alias Windi (dua bocah SD yang terlibat kasus tabrakan di Bangsalsari, Jember) rupanya, belum berhasil.
Padahal, sejak ditangani kepolisian, mediasi intensif sudah dilakukan.
Bahkan, hingga ranah hukum, upaya mediasi masih menemui jalan buntu.
Kemarin terpaksa harus masuk ke ruang sidang anak di Pengadilan Negeri (PN) Jember.
Mereka terpaksa melanjutkan perkara hukumnya karena saat diversi (mediasi di pengadilan) kembali menemui jalan buntu.
Dua anak di bawah umur itu duduk di kursi berbeda.
Windi sebagai saksi korban, sedangkan Ayu yang mengendarai motor saat kejadian menempati kursi pesakitan (sebagai terdakwa).
Ayu, pelajar kelas VI SDN Kemuningsari Lor, Kecamatan Panti, disidang karena orang tua Windi -Ahmad Baidowi- tetap yakin sopir mobil Yaris bersalah sehingga harus meminta maaf serta bertanggung jawab.
Upaya kekeluargaan atas kasus kecelakaan yang membelit Ayu Widiyaningsih dan Yeni Amelia alias Windi (dua bocah SD yang terlibat kasus tabrakan di
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Kecelakaan di Jambi Menurun Selama Operasi Ketupat 2024
- Bus ALS Terguling di Jalan Lintas Bukittinggi-Padang, 1 Penumpang Meninggal Dunia
- Polda Kalsel Pastikan Tak Ada Kecelakaan Menonjol Selama Arus Mudik
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Km 58 yang Teridentifikasi