Mega Finance Bantah Aksi Penculikan Anak dari Konsumennya
jpnn.com, JAKARTA - Mega Finance selaku perusahaan pembiayaan memastikan pihaknya tidak melakukan aksi penculikan anak dari konsumen atas nama Nining yang sebelumnya sempat dikabarkan diculik pada Jumat (6/7) lalu.
Menurut Direksi Mega Finance Hermawan Ariyanto, tidak benar pihak ketiga atau penagih hutang (debt collector) membawa anak Nining yang berusia 15 tahun.
“Adapun faktanya konsumen Mega Finance atas nama Nining menunggak angsuran sepeda motor selama empat bulan sejak Januari 2018,” kata Ariyanto dalam keterangannya, Selasa (10/7).
Hermawan menerangkan, pihaknya pada Jumat (6/7) sekitar pukul 14.30 WIB menerima motor yang pembayarannya menunggak oleh konsumen.
Ketika itu, mereka sudah meminta pihak konsumen hadir ke kantor untuk menyelesaikan tunggakan. Namun yang datang bukan konsumen, tetapi pihak yang mengaku keluarga.
Dalam pertemuan itu tidak ditemukan kesepakatan sehingga pembayaran tunggakan tak juga diselesaikan.
Pihaknya memastikan, dalam proses penarikan sepeda motor tak disertai aksi penculikan. Karena, pada sore harinya, Nining sudah bertemu dengan sang anak.
Mega Finance juga mengaku berpegang teguh pada ketentuan kewajiban kredit sepeda motor dan selalu mengacu kepada peraturan mengenai pembiayaan konsumen serta aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mega Finance selaku perusahaan pembiayaan memastikan pihaknya tidak melakukan aksi penculikan anak dari konsumen atas nama Nining.
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dapat Dukungan Berantas Debt Collector
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Pengakuan Oknum Polisi Polda Sumsel Tembak 2 Debt Collector, 1 Petugas Vs 12 Orang
- Oknum Polisi Penembak Dua Debt Collector Serahkan Diri ke Propam Polda Sumsel