Mekeng Golkar Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK

Mekeng Golkar Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto : dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar di DPR Melchias Markus Mekeng kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/9).

Seharusnya, Mekeng menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan, pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk.

"Saksi tidak hadir, Melchias Markus Mekeng," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (16/9).

Menurut Febri, Mekeng tidak menghadiri pemeriksaan ini lantaran sedang melakukan perjalanan dinas.

Namun, Febri memastikan, KPK akan melakukan penjadwalan ulang terhadap Mekeng.

"Masih perjalanan dinas, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," ujar Febri.

Mekeng diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT)‎ di Kementeriaan ESDM.

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah juga telah melayangkan surat pelarangan bepergian keluar negeri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk Melchias Markus Mekeng selama enam bulan ke depan terkait perkara ini.

Ketua Fraksi Golkar di DPR Melchias Markus Mekeng kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News