Melawan, Pengedar Sabu Kelas Kakap Ditembak Mati
jpnn.com, SURABAYA - Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim meringkus dua pengedar kelas kakap asal Mojokerto.
Satu tersangka bernama Bayu Ferdiansyah, 23, terpaksa ditembak mati karena melawan saat ditangkap.
Dari tangan pemuda warga Jalan Prajurit Kulon, Mojokerto tersebut, petugas mengamankan barang bukti yakni satu kilo sabu-sabu (SS).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Surabaya (Jawa Pos Group), bisnis narkoba tersebut dikendalikan dari Lapas Porong.
Terbongkarnya peredaran SS kelas kakap tersebut berawal saat petugas melakukan penyelidikan di Lapas Porong.
Sebab berdasarkan informasi, ada salah satu napi yang berinisal RF mengendalikan peredaran SS dari Madura ke Mojokerto.
Dari hasil penyelidikan tersebut, didapat informasi jika akan ada pengiriman SS dengan jumlah cukup besar dari Madura.
Kemudian pada Kamis (14/12), anggota BNPP Jatim melakukan pengintaian di kawasan Jembatan Suramadu.
Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim meringkus dua pengedar kelas kakap asal Mojokerto.
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi
- Pilkada Surabaya 2024, Risma Masih Memiliki Pengaruh
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja
- 2.086 PPPK Pemkot Surabaya Terima SK, Cak Eri: Posisi yang Digenggam tak Boleh Disia-siakan