Melintas di 6 Ruas Tol Trans Jawa Mulai Dikenakan Tarif, Ada Diskon

Melintas di 6 Ruas Tol Trans Jawa Mulai Dikenakan Tarif, Ada Diskon
Kepadatan kendaran terjadi di jalan tol fungsional Trans Jawa pada Minggu (10/6/2018) sore. Foto: Raka Denny/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Mulai hari ini (21/1) pukul 00.00, melintasi enam ruas baru Tol Trans Jawa dikenakan tariff. Namun, hingga dua bulan ke depan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) masih memberi diskon 15 persen di 3 kluster tol baru untuk pengguna tol jarak jauh.

"Dari empat kluster Tol Trans Jawa, hanya kluster II (Palimanan-Semarang), III (Semarang-Surabaya), dan IV (Gempol-Grati) yang didiskon," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Hery Trisaputra Zuna, di Jakarta, Senin (21/1).

Sementara kluster I (Jakarta-Palimanan) tidak berlaku diskon. Tol dalam kota yakni Semarang ABC dan Surabaya-Gempol juga tidak berlaku diskon.

“Pemberian diskon merupakan inisiatif badan usaha jalan tol (BUJT). Dengan adanya diskon 15 persen, maka pengguna tol golongan I dari Jakarta menuju Pasuruan (keluar di GT Grati) semula membayar Rp 712.500 menjadi Rp 624.500 atau hemat Rp 88.000. Sementara kendaraan golongan V mendapat potongan sebesar Rp 188.500,” kata Hery.

Namun begitu, diskon hanya berlaku apabila pengguna jalan tol melakukan perjalanan penuh dalam satu kluster. Misalnya di kluster II, kendaraan yang masuk gerbang tol (GT) Palimanan akan membayar tarif tol diskon apabila keluar di GT Kali Kangkung di Semarang.

Ketentuan tarif diskon lainnya adalah saldo e-toll cukup. Apabila e-toll saldo kurang atau tidak terbaca maka diskon tidak berlaku.

Besaran tarif terjauh enam ruas tol baru untuk kendaraan golongan I sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 14 Januari 2019 adalah :

1. Ngawi-Kertosono Rp 88.000 (Kepmen PUPR No. 62/KPTS/M/2019);

Mulai hari ini enam ruas baru Tol Trans Jawa mulai dikenakan tarif namun masih ada diskon 15 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News