Memanas! Amran Mau Buka Nama Pejabat dan Komisi V DPR ke KPK

Memanas! Amran Mau Buka Nama Pejabat dan Komisi V DPR ke KPK
KPK. Foto: dok.JPNN

JAKARTA -- Tersangka suap anggaran Kemenpupera, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari mengajukan diri menjadi justice collaborator kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini baru saja menyerahkan surat permohonan JC," kata Hendra Karianga, pengacara Amran di kantor KPK, Kamis (8/9).

Hendra menjelaskan, alasan kliennya mengajukan JC karena siap membongkar keterlibatan atasannya di Kemenpupera. "Itu karena Pak Amran telah siap bongkar atasannya di Kementerian PUPR," kata dia.

Selain itu, ia menegaskan, Amran juga siap membongkar keterlibatan  anggota Komisi V DPR yang diduga sebagai penerima uang dan inisiator dari dana aspirasi dalam proyek di Kemenpupera ini.

JAKARTA -- Tersangka suap anggaran Kemenpupera, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari mengajukan diri menjadi justice collaborator

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News