Memanas! Amran Mau Buka Nama Pejabat dan Komisi V DPR ke KPK
Kamis, 08 September 2016 – 18:34 WIB
JAKARTA -- Tersangka suap anggaran Kemenpupera, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari mengajukan diri menjadi justice collaborator kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hari ini baru saja menyerahkan surat permohonan JC," kata Hendra Karianga, pengacara Amran di kantor KPK, Kamis (8/9).
Hendra menjelaskan, alasan kliennya mengajukan JC karena siap membongkar keterlibatan atasannya di Kemenpupera. "Itu karena Pak Amran telah siap bongkar atasannya di Kementerian PUPR," kata dia.
Selain itu, ia menegaskan, Amran juga siap membongkar keterlibatan anggota Komisi V DPR yang diduga sebagai penerima uang dan inisiator dari dana aspirasi dalam proyek di Kemenpupera ini.
JAKARTA -- Tersangka suap anggaran Kemenpupera, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari mengajukan diri menjadi justice collaborator
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat