Menaker: Hilangkan Paradigma Buruh Berhadapan dengan Pemerintah

Menaker: Hilangkan Paradigma Buruh Berhadapan dengan Pemerintah
Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri berharap kalangan buruh mau mengubah paradigma lama, yakni dari buruh yang cenderung berhadapan untuk melawan pemerintah dan dunia usaha, menjadi kerja sama dan kemitraan.

Hanif melihat selama ini gerakan buruh selalu dihadap-hadapkan dengan pemerintah dan dunia usaha. "Saya ingin mengajak bagaimana mentransformasikan dari paradigma berhadap-hadapan menjadi paradigma kerja sama," kata Hanif dalam sambutannya di peluncuran buku "Quo Vadis: Selintas Perjalanan Panjang Serikat Pekerja/Serikat Buruh Indonesia" di Jakarta, Selasa (25/4).

Menurut Hanif, melalui paradigma kerja sama, maka buruh bisa lebih berperan dan ikut menentukan arah kebijakan pemerintah.

Hanif juga mengajak bisa memanfaatkan May Day untuk meningkatkan reputasi pergerakan buruh. "May Day bisa menjadi momentum untuk meningkatkan pergerakan buruh menjadi sebuah reputasi yang lebih kuat," ajak Hanif.

Mantan Menaker Cosmas Batubara yang menjadi panelis dalam acara itu mengatakan, untuk menatap masa depan lebih baik, harus dilakukan kemitraan antara buruh, pemerintah, dan dunia usaha. "Pesan saya, kemitraan itu harus dibangun," kata Cosmas.

Dia mengatakan, tidak perlu lagi ada sikap ego satu sama lainnya karena dengan kerja sama, akan melahirkan solusi-solusi yang lebih baik ke depannya.

Mantan Menaker Awaloedin Djamin mengatakan, buruh memang tidak boleh kalah oleh korporasi. Sebab, korporasi bisa kaya raya karena jasa para buruh. "Sekarang, buruh harus menjadi subyek pembangunan, bukan lagi obyek penderita," katanya. "Untuk itu, maka perlu ada revisi UU," tambahnya. (boy/jpnn)

 


Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri berharap kalangan buruh mau mengubah paradigma lama, yakni dari buruh yang cenderung berhadapan untuk


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News