Menantu Penggorok Leher Mertuanya Ditangkap di Masjid

Menantu Penggorok Leher Mertuanya Ditangkap di Masjid
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANTAENG - Aparat Polres Bantaeng Sulawesi Selatan berhasil menangkap Sudirman alias Immang atau Herman bin H Ramli (20), tersangka pembunuh ibu mertuanya. Dia ditangkap tak sampai 24 jam setelah kejadian.

Sebelum penangkapan, Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan, memerintahkan anggotanya menyebar ke segala penjuru. Dia juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar melapor ke polisi terdekat.

Berita Kota Makassar melaporkan, Sudirman yang menggorok leher mertua, Kamis (15/6) pukul 20.00 Wita, kabur usai melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan polisi.

Rupanya pelaku yang merupakan warga Kampung Parigi, Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu itu bersembunyi tak jauh dari rumah orang tuanya.

Keesokan harinya, Jumat (16/6), keberadaan pelaku di masjid di sekitar desa tempat tinggalnya, mencurigakan warga setempat. Dia lalu dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolres menyambut baik kerja sama masyarakat melaporkan keberadaan tersangka. Laporan seperti ini, kata dia, merupakan salah satu bagian dalam hal penegakan hukum.

Terpisah, ayah mertua tersangka, Haeruddin Dg Tompo (42), mengaku tidak pernah menduga kalau hidup istrinya, Risna Dg Rannu (34), warga Dusun Bonto Mate’ne, Desa Borong Loe, Pa’jukukang berakhir tragis di tangan menantunya sendiri.

Saat peristiwa, kata Haeruddin, dia sedang berada di masjid tak jauh dari rumahnya untuk melaksanakan salat isya dan tarawih. “Saya di masjid mau tarawih. Jadi saya tidak tahu bagaimana kronologis peristiwa itu,” papar suami korban.

Aparat Polres Bantaeng Sulawesi Selatan berhasil menangkap Sudirman alias Immang atau Herman bin H Ramli (20), tersangka pembunuh ibu mertuanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News