Mendagri: Belum Ada Keputusan Resmi dari Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Tjahjo Kumolo mengatakan, belum ada keputusan resmi dari Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti, terkait kabar pergantian jabatan Kabareskrim yang saat ini dijabat Komjen Pol. Budi Waseso.
Menurut Tjahjo, mengenai kebenaran rumor adanya pencopotan Budi Waseso, sebaiknya ditanyakan langsung ke Kapolri sebagai orang nomor satu di kepolisian.
“(Soal kebenaran pergantian Buwas, red) tanya ke Kapolri. Kan, belum ada keputusan resmi dari Kapolri,” ujar Tjahjo, Kamis (3/9).
Pergantian jabatan tinggi di lingkungan Polri, menurut Tjahjo, keputusan berada di Kapolri, setelah sebelumnya menerima masukan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri. Karena itu, Kompolnas maupun pihak lain tidak dapat ikut campur di dalamnya.
“Terkait pergeseran, pergantian serta perputaran jabatan bintang II dan III di Mabes Polri, keputusan penuh pada Kapolri dan masukan Wanjakti,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar rumor Komjen Pol Budi Waseso akan dicopot dari jabatan Kabareskrim. Buwas dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi. Buwas disebut-sebut akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Namun Kapolri membantah rumor tersebut.
Demikian juga dengan Buwas, mengaku sama sekali tidak mendengar rumor tersebut. Meski demikian, ia menegaskan selaku perwira dirinya dapat sewaktu-waktu dimutasi untuk kepentingan organisasi.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Tjahjo Kumolo mengatakan, belum ada keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PIP Makassar Buka Diklat Peningkatan Keahlian, Buruan Daftar!
- Menkominfo: Kami Siap Perang
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Transisi Pemerintahan, Taufan Rahmadi Singgung soal Prioritas Pariwisata Indonesia
- 200 Peserta Ikuti GP Ansor Gowes Jakarta-Bekasi, Tapak Tilas Perjuangan Ulama
- Pertama dalam Sejarah: Putusan MK soal PHPU Diwarnai Dissenting Opinion