Mendagri Inggris Tanda Tangani Perintah Ekstradisi Julian Assange
Menteri Dalam Negeri Inggris Sajid Javid telah menandatangani perintah ekstradisi untuk mengirim Julian Assange ke Amerika Serikat.
Julian Assange terancam diekstradisi:
- Departemen Kehakiman AS minggu ini secara resmi meminta Inggris mengekstradisi Assange
- Pengacara Assange Jennifer Robinson mengatakan penandatanganan perintah ekstradisi adalah bagian dari proses biasa
- Pendiri WikiLeaks itu akan menghadapi pengadilan di London pada hari Jumat untuk sidang ekstradisi
Departemen Kehakiman AS minggu ini secara resmi meminta Inggris mengekstradisi Assange untuk menghadapi dakwaan bahwa ia telah berkonspirasi untuk meretas komputer pemerintah dan melanggar hukum spionase.
Javid mengatakan kepada BBC bahwa keputusan akhir tentang ekstradisi Assange ini akan diserahkan ke pengadilan.
"Ada permintaan ekstradisi dari AS sebelum kasusnya digelar di pengadilan besok, tapi kemarin saya telah menandatangani perintah ekstradisi, mengesahkannya, dan itu akan dilakukan di depan pengadilan besok," katanya.
"Keputusan ekstradisi sepenuhnya ada di pihak pengadilan tetapi ada bagian yang sangat penting untuk Menteri Dalam Negeri dan saya ingin melihat keadilan dilakukan setiap saat.
"Kami punya permintaan ekstradisi yang sah jadi saya sudah menandatanganinya, tetapi keputusan akhir sekarang ada di pengadilan."
Pengacara Assange Jennifer Robinson mengatakan kepada ABC bahwa penandatanganan perintah ekstradisi adalah bagian normal dari proses dan tantangan ekstradisi itu sekarang baru dimulai.
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0
- Warga Dievakuasi untuk Menghindari Letusan Gunung Ruang