Mendagri Minta KPK Awasi Proyek KTP

Mendagri Minta KPK Awasi Proyek KTP
Mendagri Minta KPK Awasi Proyek KTP
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi proyek pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kemarin Gamawan bertemu dengan pimpinan KPK guna menyampaikan keinginannya itu.

"Ini dalam rangka mencegah terjadinya korupsi dalam pengadaan barang NIK, saya meminta bantuan ke KPK supaya membantu mengawasi dari awal sehingga tidak terjadi dugaan korupsi nantinya," ujar Gamawan usai bertemu pimpinan KPk di gedung KPK, Senin (24/1).

Gamawan menjelaskan, total dana yang disiapkan untuk proyek ini yang sudah dimulai sejak 2006, mencapai sekitar Rp 6 triliun. Dana itu sebagian sudah untuk proyek uji coba KTP ber-NIK di sejumlah daerah yang dijadikan pilot project. Di tahun ini, pengadaan barang-barang untuk proyek tersebut akan dimulai. "Sekarang ini pengadaan bener-beneran. 2011-2012. Ini saya minta bantu KPK supya tidak ada korupsi dalam pengadaan e-KTP. Karena proyeknya besar biarkan KPK mengawasi ini sejak awal," ulasnya lagi.

Dimintai tanggapan atas telah ditetapkannya Plt Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri, Irman sebagai tersangka oleh kejaksaan agung, Gamawan mengatakan, dirinya tidak tahu persis lantaran itu terjadi saat dirinya belum menjadi mendagri. "Itu contoh yang dulu. Tidak tahu. Makanya kita minta tolong supya tidak ada penyelewengan," terang mantan gubernur Sumbar itu.

JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi proyek pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News