Mendagri Minta Plt Bupati Kolaka Batalkan Mutasi

Mendagri Minta Plt Bupati Kolaka Batalkan Mutasi
Mendagri Minta Plt Bupati Kolaka Batalkan Mutasi

“Pak menteri sudah perintahkan kami untuk membuat surat teguran supaya segera mereka ini dikembalikan pada tingkat jabatan semula, bukan pada posisi semula,” kata Diah Anggraeni.

Sebelumnya, kata Diah Anggraeni, Plt Bupati Kolaka memang pernah mengirimkan surat ijin mutasi terhadap 12 pejabat guna mengisi jabatan yang kosong. Namun, ternyata, setelah memutasi 12 orang, Plt Bupati Kolaka kembali memutasi dan menonjobkan ratusan pejabat di daerah tersebut tanpa seijin Mendagri.  

“Mutasi yang kedua itu nggak ada ijin. Nah, ini yang salah. Kita sudah berikan surat teguran   kepada Gubernur untuk segera memberikan teguran kepada yang bersangkutan, tetapi ditembuskan kepada yang bersangkutan juga. Kemudian, kemarin kita juga berikan teguran lagi secara langsung kepada bupatinya,” kata Diah Anggraeni.

Saat ini, lanjutnya, Kemendagri sedang menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan tim gabungan dari bagian kepegawaian dan Inspektur Khusus (Irsus) Kemendagri atas kasus mutasi dan nonjob ratusan pejabat Kolaka tersebut. Setelah hasil klarifikasi final diterima, maka Kemendagri juga berencana akan mengeluarkan surat pembatalan ijin mutasi yang sebelumnya pernah dikeluarkan dan diberikan kepada Plt Bupati Kolaka.

“Nanti setelah ini, setelah tim gabungan Irsus dan kepegawaian selesai, lapor ke kita, langsung kita keluarkan, karena kita sudah beri surat peringatan sebelumnya,” kata Diah.

Sebelumnya, Koordinator PNS Nonjob Kabupaten Kolaka, Ruhaedin Djamaluddin kepada wartawan di Jakarta mengatakan, total pejabat Kolaka yang dimutasi sebanyak 246 orang dalam dua periode mutasi. Mutasi pertama sebanyak 12 orang dan telah mendapatkan ijin dari Mendagri, namun yang nonjob sebanyak empat orang pejabat.

Satu bulan setelah, Plt Bupati Kolaka kembali memutasi sekitar 234 orang, tanpa ada ijin dari Mendagri.

Proses mutasi dan nonjob ratusan pejabat di Kolaka, lanjutnya, memang banyak kejanggalan. Total pejabat yang dinonjobkan mencapai 106 orang pejabat. Kebijakan mutasi ini juga tidak melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) setempat.

JAKARTA - Tindakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka, Amir Sahaka yang seenaknya melakukan mutasi dan menonjobkan ratusan pejabat, mendapat perhatian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News