Mendagri: Tak Semua Dinasti Politik Korup

Mendagri: Tak Semua Dinasti Politik Korup
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JPNN.com - Tertangkapnya Bupati Klaten Sri Hartini oleh KPK menambah panjang deretan bukti bahwa dinasti politik erat dengan praktik korupsi. Wacana untuk mengharamkan dinasti politik pun kembali dikemukakan sejumlah pihak.

Meski begitu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tampaknya tak peduli dengan aspirasi tersebut. Dia tetap berpandangan bahwa politik dinasti tidak berkorelasi langsung dengan perbuatan korupsi.

”Sebagai orang politik, saya kira sah-sah saja kalau para pengamat menilai, kasus yang ada, mayoritas dari dinasti. Tapi tidak semuanya. Kebetulan saja ada 3-4 daerah,” ujar Tjahjo, Selasa (3/1).

Terkait dinasti politik, ia melihat setiap orang punya hak berpolitik. Maka tak relevan jka hubungan kekeluargaan menjadi batu penghalang hak tersebut. Jadi bagi politisi PDIP ini dinasti politik sah-sah saja.

Untuk diketahui, pemerintah sendiri bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengatur hal ini dalam Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Namun Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pasal Pasal 7 huruf r UU No.8/2015 tentang Pilkada yang diketok 8 Juli 2015.

Atas dasar itu Tjahjo menyebut bahwa tak ada jaminan pola politik apapun bisa menjauhkan seseorang dari korupsi, semua kembali pada kualitas pemimpin.

”Tidak ada jaminan. Jangan dinasti politik ini dijadikan sebuah vonis penyebab korupsi,” imbuhnya.

JPNN.com - Tertangkapnya Bupati Klaten Sri Hartini oleh KPK menambah panjang deretan bukti bahwa dinasti politik erat dengan praktik korupsi. Wacana

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News