Mengaku Hanya Takut Allah, Jokowi Ditantang Buka Data Taipan Penguasa Lahan

Mengaku Hanya Takut Allah, Jokowi Ditantang Buka Data Taipan Penguasa Lahan
BERSALAMAN: Joko Widodo dan Prabowo Subianto bersalaman saat debat kedua kontestan Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS) Ismail Ramadan menantang Presiden Joko Widodo alias Jokowi membuka data tentang jutaan hektare lahan yang dikuasai konglomerat. Tantangan Ismail itu sebagai respons atas pernyataan Jokowi dalam debat calon presiden yang membuka kepemilikan ratusan ribu hektare lahan oleh Prabowo Subianto.

Ismail mengatakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK sudah mengklarifikasi lahan yang dikuasai perusahaan Prabowo. “Itu menujukkan bukti bahwa lahan yang dimiliki oleh Prabowo itu sah dan cara kepemilikannya tidak melawan hukum,” ujar Ismail di Jakarta, Kamis (21/2). 

Menurut Ismail, pernyataan Jokowi justru memunculkan kecurigaan di masyarakat. Sebab, masyarakat jadi bertanya-tanya maksud Jokowi membeber lahan yang dikusasi Prabowo.

Padahal, merujuk keterangan JK maka tidak ada hal yang bermasalah terkait lahan yang dikuasai Prabowo. Karena itu jika Jokowi mempersoalkan lahan milik Prabowo tanpa bukti maka hal itu bisa menjadi masalah.

“Jika ini yang terjadi maka konsekuensinya Pak Jokowi bisa dijerat dengan Peraturan KPU soal kampanye,” jelas Ismail.

Lebih lanjut Ismail mengatakan, seharusnya Jokowi juga membuka para penguasa lahan yang juga mendukungnya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Menurut Ismail, justru mayoritas penguasa lahan adalah pendukung calon presiden petahana itu.

Merujuk beberapa sumber, kata Ismail, ada 29 konglomerat yang menguasai lahan seluas 5,1 juta hektare atau setara dengan hampir setengah luas Pulau Jawa. Tantangannya sekarang apakah Jokowi sebagai presiden berani membuka data lahan yang dikuasai para konglomerat ke publik.

Sebab, kata Ismail, pemerintah hingga hari ini masih menutup akses informasi terkait kepemilikan lahan dengan dalih hak privasi. "Rakyat tentu ingin mengetahui secara detail siapa nama-nama pemegang HGU beserta luas wilayah yang dimiliki oleh para konglomerat itu," ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS) Ismail Ramadan menyatakan, ada 29 konglomerat yang menguasai lahan seluas 5,1 juta hektare atau setara dengan hampir setengah luas Pulau Jawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News