Mengapa PB PGRI tak Setuju Honorer K2 Mogok Mengajar?

Mengapa PB PGRI tak Setuju Honorer K2 Mogok Mengajar?
Honorer K2 Subang melakukan aksi unjuk rasa, Senin (17/9). Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PB PRGI (Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia) Unifah Rosyidi menyatakan, pihaknya tidak setuju dengan aksi turun ke jalan dan mogok mengajar yang dilakukan guru honorer K2. Baginya, aksi semacam itu sudah melanggar marwah sebagai tenaga pendidik.

"PGRI dulu dan sekarang sangat berbeda. Saya tidak mau aksi yang merugikan anak didik dan masyarakat, karena kami ini pendidik," ucap Unifah kepada JPNN, Rabu (24/10).

Hal inilah yang menurut dugaan Unifah, membuat honorer K2 (kategori dua) memusuhinya. Yang awalnya seiring sejalan, kini berseberangan.

"Lima tahun PGRI dan guru honorer ikut aksi demo tapi hasilnya apa? Saya ingin mengubah itu. Pemerintahan Presiden Jokowi tidak mempan didemo makanya saya pilih kekuatan lobi-lobi," terangnya.

Dalam Twitter-mya @unifahr dan @pbpgri_official pada 23 Oktober, Unifah menuliskan alasannya mendukung solusi honorer K2 tua menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan menolak demo serta mogok mengajar.

Mengapa PB PGRI tak Setuju Honorer K2 Mogok Mengajar?

"Sekarang pertanyaanya mengapa saya mendukung PP PPPK? Menolak mogok mengajar apalagi aksi di jalanan? Semua tindakan itu kami pikirkan dengan matang dengan menempatkan kepentingan siswa di atas segalanya dan nilai-nilai edukatif, serta hal ini diputuskan secara kolektif #savehonorer," isi Twitter Unifah di poin ke-11.

Dia menuliskan lagi, 'Pertama, mari realistik dan cerdas bahwa sekuat apapun menentang, Pemerintah tidak akan berani melanggar UU. Dalam hal ini UU ASN. Lah, kenapa dulu UU ASN sampai lahir? Bukankah berkali-kali aksi turun ke jalan? Artinya turun ke jalan tidak menyelesaikan masalah bukan?."

PB PGRI tidak sepakat dengan honorer K2 yang melakukan aksi mogok mengajar dan unjuk rasa di jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News