Mengejutkan! Pembunuh Satu Keluarga Itu Ternyata...
"Saya bersyukur dan berterima kasih, karena pelakunya sudah diketahui. Saya berharap agar pelaku nantinya dihukum seberat - beratnya setimpal dengan perbuatannya," ucap Wagiman di teras rumahnya.
Disinggung permasalahan antara pelaku dengan korban dipicu masalah tanah, Wagiman tak bisa menjelaskan.
"Soal masalah tanah saya kurang tahu, memang ada tanah kami seluas 3000 meter persegi, suratnya sudah di pecah, surat yang hak kami dipegang sama si Iriyanto, kalau memang surat itu hilang di rumah, bisa jadi si Andi Lala mencurinya setelah membunuh anak saya," ungkap Wagiman.
Begitu juga dengan Emi Susanti, merupakan adik kandung, Yani mengaku tak menyangka pelakunya masih keluarga dekat mereka.
"Saya ini adik kandung almarhum Yani, selama ini kak Yani dengan mereka (pelaku) setahu saya tak ada masalah, makanya saya tak menyangka," ungkap Emi di hadapan keluarga lainnya. (mag-1/fac)
Polisi menetapkan pelaku pembunuhan sekeluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Tampang Pelaku Pembunuhan Saat Sahur
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban