Mengerikan: Dua Bulan, Delapan Anak Diperkosa

Mengerikan: Dua Bulan, Delapan Anak Diperkosa
Pelaku pemerkosaan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Sepanjang Februari ini, sudah ada sembilan tersangka kasus pencabulan terhadap anak yang dibekuk di Surabaya. Delapan di antaranya merupakan kasus persetubuhan. Satu lainnya kasus pencabulan.

Tersangka di antaranya Rizal Aliftyan, 22, dan Tomi Estrada, 35. Dua pria asal Kabupaten Malang itu menggilir DEN, bocah yang masih berusia 16 tahun. Tindakan bejat tersebut dilakukan setelah kedua tersangka berpesta miras (minuman keras).

BACA JUGA : Mantan Rapper Gereja Perkosa Pasien Lumpuh Total

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya juga meringkus Ali Murahkan.

Perbuatan warga Kecamatan Tambaksari tersebut lebih parah. Dia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Tindakan itu dilakukan selama sepuluh tahun terakhir.

Pada Kamis (21/2), korps berseragam cokelat meringkus Joko Susilo. Pria 39 tahun tersebut tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada GAS, bocah yang masih berusia 7 tahun. Perbuatan itu berlangsung pada Agustus 2018-Februari 2019.

BACA JUGA : Miris! Siswi SMP Diperkosa Bergiliran oleh Empat Pemuda Bejat

Kepala Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menyatakan, anak-anak memang paling rentan jadi korban kejahatan asusila.

Para pelaku pemerkosaan biasanya adalah orang - orang terdekat korban yang mengalami penyimpangan seksual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News