Mengerikan: Dua Bulan, Delapan Anak Diperkosa
jpnn.com, SURABAYA - Sepanjang Februari ini, sudah ada sembilan tersangka kasus pencabulan terhadap anak yang dibekuk di Surabaya. Delapan di antaranya merupakan kasus persetubuhan. Satu lainnya kasus pencabulan.
Tersangka di antaranya Rizal Aliftyan, 22, dan Tomi Estrada, 35. Dua pria asal Kabupaten Malang itu menggilir DEN, bocah yang masih berusia 16 tahun. Tindakan bejat tersebut dilakukan setelah kedua tersangka berpesta miras (minuman keras).
BACA JUGA : Mantan Rapper Gereja Perkosa Pasien Lumpuh Total
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya juga meringkus Ali Murahkan.
Perbuatan warga Kecamatan Tambaksari tersebut lebih parah. Dia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Tindakan itu dilakukan selama sepuluh tahun terakhir.
Pada Kamis (21/2), korps berseragam cokelat meringkus Joko Susilo. Pria 39 tahun tersebut tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada GAS, bocah yang masih berusia 7 tahun. Perbuatan itu berlangsung pada Agustus 2018-Februari 2019.
BACA JUGA : Miris! Siswi SMP Diperkosa Bergiliran oleh Empat Pemuda Bejat
Kepala Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menyatakan, anak-anak memang paling rentan jadi korban kejahatan asusila.
Para pelaku pemerkosaan biasanya adalah orang - orang terdekat korban yang mengalami penyimpangan seksual.
- Heboh Penemuan Mayat Wanita di Kampar, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Anak 12 Tahun di Inhu Dicekoki Tuak Sampai Mabuk, Lalu Digilir 6 Pria di Sebuah Pondok
- Dua Pemerkosa Anak di Majalengka Sudah Ditangkap, Salah Satu Pelaku Ternyata
- Pulang Sekolah, Bunga Langsung ke Rumah Nenek, Lalu Ungkap Perilaku Bejat Sang Ayah
- Kejadian di Malam Tahun Baru, Pria di Bangkalan Tarik Paksa Anak Angkat ke Kamar, Lalu...
- Polisi Tetap Selidiki Pemerkosaan Anak oleh 6 Pelaku Meski Sudah Berdamai