Rapim Kemhan 2019

Menhan Sampaikan Dua Konsep Penanganan Ideologi Teroris

Menhan Sampaikan Dua Konsep Penanganan Ideologi Teroris
Menhan RI Ryamizard Ryacudu menyerahkan plakat kepada Wakil Presiden Keenam RI Try Sutrisno saat Rapim Kemhan 2019 pada hari kedua, Rabu (16/1). Foto: Puskom Publik Kemhan

jpnn.com, JAKARTA - Penguatan ideologi Pancasila saat ini sangat penting. Pasalnya, ada tiga ancaman yang dihadapi saat ini yaitu ancaman nyata, belum nyata dan ancaman terhadap mindset dapat mengganggu kedaulatan, keutuhan dan keselamatan negara.

Sejak menjabat Menteri Pertahanan hingga saat ini, Menhan Ryamizard Ryacudu kerap menyampaikan konsep penanganan ideologi teroris di Indonesia, yaitu dengan deradikalisasi dan bela negara.

Hal tersebut diungkapkan Menhan RI Ryamizard Ryacudu di hadapan sejumlah peserta Rapim Kemhan 2019 pada hari kedua, Rabu (16/1), di kantor Kemhan.

Ancaman tersebut, lanjut Menhan, harus mendapat perhatian yang serius dan hendaknya Kemhan/TNI mengetahui dengan jelas tugas pokoknya, siapa berbuat apa.

“Kemarin dan sekarang inisiatif berada di tangan para teroris, namun diharapkan ke depan kita lah yang mengambil inisiatif,” ujar Menhan.

Oleh karena itu, Kemhan/TNI siap untuk menjaga kedaulatan, keselamatan dan keutuhan negara dari segala ancaman yang timbul. Sebab, ancaman-ancaman tersebut khususnya ancaman teroris saat ini telah terstruktur dan mempunyai tujuan.

Menurutnya, setiap dinamika dan kompleksitas ancaman harus dapat direspons secara cepat, tepat dan benar. Hal ini memerlukan pemikiran dan saran-saran masukan yang cermat dapat dipertangunggjawabkan secara ilmiah dan konkret.

Untuk itulah, menurut Menhan, Rapim Kemhan/TNI selain menghadirkan narasumber dari Kementerian/Lembaga lain juga menghadirkan sesepuh TNI lainnya untuk memberikan pengarahan, yaitu Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Widjojo Soejono dan Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri.

Pada saat Rapim Kemhan 2019, Menhan Ryamizard Ryacudu menyampaikan konsep penanganan ideologi teroris di Indonesia, yaitu dengan deradikalisasi dan bela negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News