Menjaga Warisan Kota sebagai Cagar Budaya

Menjaga Warisan Kota sebagai Cagar Budaya
TERAWAT: PTPN XI termasuk dalam bangunan cagar budaya tipe B. Dewan ingin agar literasi dan visual tentang benda-benda cagar budaya di Surabaya, Jawa Timur semakin ditingkatkan. Foto Andy Satria/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya memanggil Tim Cagar Budaya Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur untuk memaparkan visi dan misi dalam mendata dan merawat benda cagar budaya.

Hal itu terkait dengan produktivitas tulisan atau literasi maupun visual yang ber­kaitan dengan cagar budaya masih minim.

Padahal banyak benda cagar budaya dapat memberikan tambahan ilmu pengetahuan pada generasi penerusnya.

“Selama ini masih sedikit yang mengupas tentang benda cagar budaya. Semisal, Penjara Kalisosok, apa betul dibangun di zaman Daendels,” kata Anggota Pansus DPRD Surabaya Adi Sutarwijono seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Selasa (20/12).

Oleh karena itu, dirinya berharap agar tim cagar budaya ini lebih produktif lagi dalam membuat tulisan tentang benda cagar budaya. Sebab, dari situ dapat digali peradaban pada zaman dahulu dan kesinambungannya dengan kondisi saat ini.

“Namun, justru saat ini masih banyak yang mangkrak, sehingga aspek kekiniannya putus. Dan hanya mewakili masa lalu saja,” bebernya.

Senada dengan hal itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto menambahkan, tantangan yang dimiliki oleh tim cagar budaya saat ini yakni dalam hal penentuan kriteria cagar budaya atau bukan.

Karena hingga saat ini masih banyak dari bangunan kuno yang ada di Surabaya belum terdata sebagai benda cagar budaya.

JPNN.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya memanggil Tim Cagar Budaya Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur untuk memaparkan visi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News