Menkeu dan Menteri PUPR RI Resmikan Proyek KPBU SPAM
jpnn.com, SEMARANG - Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat senilai Rp1,1 Triliun resmi ditandatangani.
SPAM Semarang Barat menjadi proyek air minum ketiga yang menggunakan skema KPBU.
Peresmian proyek ini dilaksanakan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Basuki Hadimuljono, dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Walikota Semarang yang diwakili oleh Wakil Walikota, Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah menyambut keterlibatan swasta dalam membangun infrastruktur, khususnya di sektor air minum. Ketersediaan air bersih sangat dibutuhkan masyarakat.
“Sesuai fokus pemerintah, maka percepatan pembangunan infrastruktur secara merata masih diutamakan, di samping pembangunan dalam Pendidikan dan pengembangan Sumber Daya Manusia,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat memberikan sambutan Peresmian Kerjasam Proyek KPBU SPAM Semarang Barat di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/12).
Menurutnya, di tengah keterbatasan anggaran, perlu inovasi dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Terbukti, sinergi positif antara Pemerintah dengan Badan Usaha telah membuahkan hasil.
“Skema KPBU merupakan solusi yang strategis,” tegasnya.
SPAM Semarang Barat yang baru diresmikan itu memanfaatkan Bendungan Jatibarang sebagai sumber air baku.
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Menteri Basuki Sebut ASN Pindah ke IKN setelah Upacara HUT Kemerdekaan RI Tahun Ini
- Sri Mulyani Ungkapkan Rasa Duka untuk Kepergian Babe Cabita
- Sukses Bongkar Kasus Besar, Kejagung Dipercaya Menkeu Garap Korupsi LPEI
- Pemerintah Salurkan Bantuan 10 Juta Vaksin Polio dalam Negeri untuk Afganistan
- Menteri PUPR Basuki Turun Tangan, Penanganan Banjir Sumbar Ditargetkan Tuntas dalam Dua Pekan