Menko PMK Dorong Survei Terkait Pelayanan BPJS Kesehatan

Menko PMK Dorong Survei Terkait Pelayanan BPJS Kesehatan
Menko PMK Puan Maharani. Foto: Kemenko PMK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menghadiri Sarasehan Nasional dan HUT ke-49 BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (17/7).

“BPJS Kesehatan merupakan wujud nyata pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945, yang mengamanatkan agar negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Sebagai badan hukum publik, sesuai Undang-Undang, BPJS Kesehatan menyelenggarakan Sistem Jaminan Sosial Nasional berdasarkan prinsip kegotongroyongan," ujar Menko PMK.

Untuk diketahui, Layanan Jaminan Kesehatan Nasional yang diberikan BPJS Kesehatan kepada masyarakat, hingga Juni 2017 ini telah mampu menjangkau 178 juta jiwa atau sekitar 70 persen penduduk Indonesia. Saat ini, pemerintah terus berupaya melaksanakan berbagai penguatan kebijakan dan penyempurnaan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan, antara lain: meningkatkan kualitas pelayanan, peningkatan kepesertaan mandiri yang potensial, membangun kesadaran peserta untuk disiplin membayar iuran, dan menjaga pengelolaan kapasitas fiskal BPJS Kesehatan yang berkelanjutan.

"Pemerintah menargetkan cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage) pada tahun 2019. Komitmen pemerintah tersebut diwujudkan dengan memberikan bantuan iuran kepada masyarakat tidak mampu yang jangkauannya hampir mencapai 40 persen masyarakat Indonesia terbawah. Saat ini jumlah PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah mencapai sedikitnya 92 juta penduduk," kata Mbak Puan.

Menko PMK juga mengusulkan untuk membuat survei terkait dengan pelayanan BPJS Kesehatan selama 3,5 tahun ini sebagai bahan evaluasi, bagaimana Pancasila dan Revolusi Mental diimplementasikan, sehingga punya acuan bagaimana meningkatkan pelayanan kesehatan ke depannya.

“Visinya harus gotong royong. Tanpa gotong royong, kita tidak bisa memberikan pelayanan yang terbaik. Gotong royong ini juga harus melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Puan.

Dia menambahkan, Sarasehan Nasional dalam rangka HUT BPJS Kesehatan dengan tema Gotong Royong Menuju Masyarakat Sehat dan Produktif ini, menjadi momentum untuk memperkuat penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional di bidang kesehatan dengan prinsip gotong royong.

"Saya berharap, semua pihak bisa bergotong royong, sehingga harapan kami yaitu memiliki masyarakat sehat dan negara kita dipenuhi SDM yang sehat secara jasmani. Prinsip kegotongroyongan dalam pelaksanaan jaminan sosial BPJS Kesehatan membutuhkan kesadaran bersama dari seluruh masyarakat. Hanya dengan gotong royong semua tertolong,” kata Menko Puan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menghadiri Sarasehan Nasional dan HUT ke-49 BPJS Kesehatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News