Menpan Apresiasi Pembentukan MPP Karangasem
jpnn.com, KARANGASEM - Pemkab Karangasem Bali telah meresmikan Mal Layanan Publik (MPP) pada Jumat, (22/06) lalu di Jalan Gajah Mada, Amplapura Kabupaten.
Itu bertepatan dengan HUT Kota Amlapura yang ke-378. MPP-Karangasem Bali juga diresmikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB RI) Asman Abnur dan Bupati Karangasem-Bali I Gusti Ayu (IGA) Mas Sumatri.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih bertepatan dengan HUT Kota Amlapura yang ke-378, Kabupaten Karangasem telah meresmikan Mal Pelayanan Publik, sesuai dengan visi misi dalam melakukan upaya dan meningkatkan inovasi untuk mewujudkan publik yang terpadu," ungkap Bupati Karangasem I Gusti Ayu (IGA) Mas Sumatri.
Bupati Mas Sumatri menjelaskan MPP Karangasem masih baru, tapi masyarakat sudah sangat antusias dengan keberadaan MPP-Karangasem.
“Perlu diketahui bahwa anggaran untuk MPP-Karangasem belum optimal, tapi masyarakat sudah sangat antusias karena saat ini tercatat sekitar 700 orang datang ke MPP-Karangasem untuk mengurus keperluan seperti administrasi kependudukan, SKCK, PDAM, BPJS dan lainnya yang jadi satu di Mal Pelayanan Publik ini," imbuhnya.
Selain itu, Kabupaten Karangasem adalah Kabupaten nomor 5 yang telah memiliki MPP.
Pemkab Karangasem juga saat ini telah memiliki 166 jenis layanan, yang terdiri dari 135 layanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Karangasem dan 31 layanan dari Kementerian/lembaga lainnya.
“MPP-Karangasem juga berada di lokasi yang strategis, yakni berdekatan dengan pasar dan aman karena berdekatan dengan kantor polisi," tambahnya.
Melalui MPP warga Karangasem tidak perlu lagi datang ke berbagai dinas untuk mengurus keperluannya.
- MenPAN-RB: Juli, Pejabat dan ASN Sudah Pindah ke IKN
- SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya
- ASN akan Mendapat Cuti Ayah Saat Istri Melahirkan, Anies Senang
- 6 Kesepakatan MenPAN-RB, BKN & Komisi II DPR soal Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Alhamdulillah
- MenPAN-RB: Jam Kerja ASN Selama Ramadan Hanya 32 Jam 30 Menit dalam Seminggu
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal PPPK Guru 2024, Jumlah Formasi Minim Banget, jadi Bahan Gunjingan