MenPAN-RB dan Komisi II DPR Hasilkan 6 Kesepakatan, Apa Kabar Honorer K2?

MenPAN-RB dan Komisi II DPR Hasilkan 6 Kesepakatan, Apa Kabar Honorer K2?
Honorer K2. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin dan Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja, Selasa (22/1). Rapat tersebut menghasilkan enam kesepakatan tentang pengadaan CPNS 2018 serta honorer K2 (kategori dua).

Raker yang dipimpin Mardani Ali Sera ini mendesak agar pemerintah membereskan sisa formasi CPNS 2018.

BACA JUGA: PPK Bebani Daerah, Bupati Karolin: Jokowi Lepas Tanggung Jawab

Berikut 6 kesepakatan tersebut:

1. Komisi II DPR memberikan apresiasi kepada KemenPAN-RB dan BKN atas terselenggaranya penerimaan CPNS 2018

2. Komisi II mendorong KemenPAN-RB untuk segera mengisi 59.458 formasi yang belum terisi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

3. Komisi II bersama dengan KemenPAN-RB sepakat memberikan afirmasi kebijakan bagi peserta CPNS 2018 P1 yang lulus berdasarkan PermenPAN-RB nomor 37/2018 sebanyak 3 persen dapat menjadi PNS. Untuk selanjutnya akan dicarikan formulasi yang tepat

4. Komisi II mendorong KemenPAN-RB dan BKN untuk segera melaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD) di 48 instansi daerah yang tertunda pelaksanaannya agar formasi CPNS di daerah tersebut dapat terpenuhi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dan Komisi II DPR RI menghasilkan enam kesepakatan tentang pengadaan CPNS 2018 serta honorer K2 (kategori dua).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News