MenPAN-RB : Jangan Pernah Ubah Hasil TKD CPNS
Sabtu, 04 Januari 2014 – 23:26 WIB
Upaya tersebut diperkuat dengan adanya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan tidak ada lagi PNS daerah atau PNS pusat. Yang ada adalah PNS RI.
Selain melalui bimbingan, bagi pemda yang melakukan tes kompetensi bidang (TKB) sebenarnya dapat membuka ruang bagi putera daerah. (esy/jpnn)
JAKARTA - Hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2013 tak bisa diubah oleh siapapun. Kalau putera daerah tidak lulus, ke depan pemda dapat meningkatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Minta Pemda Menyalurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu
- 1,7 Juta Honorer jadi PPPK 2024: Inilah 30 Pemda Terdapat Sisa Guru P1
- 5 Berita Terpopuler: Info PPPK & CPNS 2024 Bikin Honorer Tenaga Teknis Lega, Perlu Disimak
- Menaker Ida: THR Harus Dibayar Penuh dan Tidak Boleh Dicicil
- KMHDI DKI Jakarta Dukung Heru Budi Data Ulang Penerima KJMU
- Info Terbaru untuk Honorer Bodong Pengin jadi PPPK 2024, Sorry Ye