Menperin: Mobil Listrik Harus Mengacu Konsep Nasional

Menperin: Mobil Listrik Harus Mengacu Konsep Nasional
Ilustrasi mobil listrik. Foto: Miftakhul Fahamsyah/Jawa Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan tentang pengembangan mobil listrik di tanah air mulai menunjukkan kemajuan.

Presiden Joko Widodo telah menyetujui produksinya dalam skala terbatas.

Kabarnya, ada wacana memproduksi mobil listrik sebanyak dua juta unit.

Nah, Jokowi, sapaan Joko Widodo, menyetujui produksi terbatas dengan jumlah produksi minimal 20 persen atau 400 ribu unit pada 2025.

Namun, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebutkan, pembangunannya harus mengacu konsep nasional.

Antara lain low carbon emission car (LCEC) hingga low cost green car (LCGC).

"Kita kan sudah punya programnya yang disebut LCEC, low cost, low emission vehicle. Emisi kendaraan yang satu liternya itu bisa 40 kilometer. Nah, itu jangka pendeknya itu hybrid. Jangka menengah electric vehicle," kata Airlangga di kompleks Istana Negara Jakarta, Rabu (30/8),

Dia mengakui, untuk electric vehicle, jumlah komponennya jauh lebih sedikit dibanding kendaraan bermesin.

Pembahasan tentang pengembangan mobil listrik di tanah air mulai menunjukkan kemajuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News