Menpora: Anak Muda Indonesia Menentukan Arah Perjalanan Bangsa ke Depan

Menpora: Anak Muda Indonesia Menentukan Arah Perjalanan Bangsa ke Depan
Menpora Imam Nahrawi memimpin Rapat Anggota Pelaksana Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (16/5). Foto: Kemenpora.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Menpora Imam Nahrawi didampingi Deputi Pengembangan Pemuda Asrorun Niam Sholeh dan Sesdep Pemberdayaan Pemuda Esa Sukmawijaya, Kamis (16/5) pagi memimpin Rapat Anggota Pelaksana Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan di Ruang Rapat lantai 3 Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta.

Menpora selaku Ketua Pelaksana rapat berharap implementasi konkret dari Perpres No.66/2017 tentang Pembangunan Kepemudaan yang telah berjalan baik.

"Secara kuantitatif jumlah anak muda Indonesia adalah 63 juta (BPS 2018). Angka ini sangat produktif dan strategis menentukan arah perjalanan bangsa kedepan dan para pemuda ini harus dibekali dengan hal-hal berkualitas," kata Menpora.

BACA JUGA: Kabar Gembira! THR PNS Cair Pekan Depan, CPNS Juga Terima

Menurutnya, melalui Perpres itu tanggung jawab pelayanan kepemudaan tidak semata-mata ada di Kemenpora, melainkan kementerian/lembaga lain dapat untuk bekerja bersama-sama.

"Melalui Perpres ini Kemenpora memang menjadi Leading Sector tetapi dalam hal pelayanan alhamdulillah kita bisa bekerja bersama-sama dan bersama merumuskan angka-angka kualitatif anggaran untuk sektor kepemudaan ini," lanjutnya.

"Semoga menyemangati para pemuda bahwa pemerintah menjadikan pemuda ujung tombak masa depan bangsa, rapat ini akan disampaikan kepada Ketua Dewan Pengarah (Wapres dan Menko PMK) untuk dibahas di tingkat menteri lebih lanjut," tambahnya.

Secara kualitatif lanjut Menpora, pemuda juga menjadi figur nasional dan internasional sekaligus menjadi penggerak ekonomi kreatif tetapi ada permasalahan yang perlu upaya konkret agar kesenjangan daya serap pendidikan, karakter, jati diri, kesehatan, keluhan, pengangguran dan partisipasi pemuda di organisasi kepemudaan bisa teratasi.

Jumlah anak muda Indonesia sebanyak 63 juta (BPS 2018). Angka ini sangat produktif dan strategis menentukan arah perjalanan bangsa kedepan dan para pemuda ini harus dibekali dengan hal-hal berkualitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News