Mentan dan Kapolri Tinjau Gudang Pemoles Beras Subsidi

Mentan dan Kapolri Tinjau Gudang Pemoles Beras Subsidi
Menteri Pertanian Amran Sulaiman (memegang mikrofon) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian (berpeci) usai penggerebekan gudang beras bersubsidi milik PT IBU di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Sebuah gudang milik PT IBU yang berlokasi di Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (20/7) malam digerebek tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri. Gudang itu ternyata menimbun 1.161 ton beras subsidi pemerintah untuk dipoles menjadi beras jenis premium.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pun mengapresiasi kinerja Satgas Pangan Polri yang bergerak cepat mengamankan jutaan kilogram beras subsidi pemerintah itu.

“Kami sangat apresiasi kinerja jajaran Polri, khususnya Satgas Pangan yang bekerja tepat sasaran, dan ini adalah sinergi yang sangat baik,” kata Amran dalam jumpa pers bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono, Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Setyo Wasisto dan Sekjen Kemendag Karyanto Suprih.

Menurut Amran, sebagian besar beras yang disimpan di gudang itu berjenis IR 64 yang disubsidi pemerintah. “Setelah kami melihat data dari sektor pertanian, jenis beras ini adalah IR 64 subsidi pemerintah, yang kemudian dipoles menjadi beras premium,” tuturnya.

Setelah berubah menjadi beras premium, lanjutnya, beras subsidi pemerintah itu dilepas di pasaran dengan harga lebih tinggi. Dari semula Rp 6.000 – Rp 7.000 per kilogram, menjadi Rp 20.400 per kilogram.

“Berarti ada selisih sekitar Rp 14.000 per kilogram. Katakanlah selisihnya Rp 10.000 per kilogram dari harga semula, jika itu dikali satu juta, berarti Rp 10 triliun selisihnya. Kalau itu yang terjadi, ini akan menekan konsumen dan membuat konsumen menjerit, tapi petaninya tidak dapat apa-apa,” terang Amran.

Sementara Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengungkapkan, salah satu penyebab mahalnya beras yang dijual oknum pemilik gudang itu adalah tingginya disparitas harga di tingkat petani dengan tingkat konsumen. Padahal, Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras Rp 9.000 per kilogram.

“Artinya apa, di seluruh Indonesia tdak ada lagi harga beras di atas Rp 9.000 per kilogram. Tetapi dengan kasus ini, tidak hanya merugikan petani tapi juga konesumen karena dipaksa membeli dengan harga yang tidak wajar,” ujarnya.

Sebuah gudang milik PT IBU yang berlokasi di Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (20/7) malam digerebek tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News