Mentan: Membangun Ekonomi Pangan Berkeadilan

Mentan: Membangun Ekonomi Pangan Berkeadilan
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyampaikan pernyataan pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7). Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyampaikan pernyataan pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).

Berikut ini pointers pernyataan pers Mentan:

1. Masalah hukum PT IBU diserahkan pada penegak hukum, produksi pangan menjadi tanggungjawab Kementerian Pertanian dengan seluruh stakeholdersnya, dan disparitas harga ditangani oleh Satgas Pangan (Polri, Kemendag, Kementan, Kemendagri, Kemen BUMN/ BULOG, KPPU).

2. Ada dua jenis subsidi terkait beras, yaitu subsidi input dan subsidi output. Subsidi output berupa subsidi harga beras atau biasa disebut beras sejahtera (Rastra) untuk rumaht angga sasaran (pra sejahtera) yang besarannya sekitar Rp 19,8 triliun yang pendistribusiannya satu pintu melalui BULOG.

3. Subsidi input terkait beras, berupa subsidi benih sekitar Rp 1,3 triliun dan subsidi pupuk Rp 31,2 triliun. Selain subsidi input, pemerintah juga memberikan bantuan pupuk, benih, pestisida, asuransi pertanian, alat mesin pertanian dan jaringan irigasi kepada petani yang besarnya puluhan triliun rupiah.

4. Beras yang ditemukan di Bekasi berasal dari gabah Varietas Unggul Baru (VUB), diantara varietas IR 64 yang turunannya antara lain: Ciherang, Mekongga, Situ Bagendit, Cigeulis, Impari, Ciliwung dan Cibogo. Total VUB yang digunakan petani sekitar 90 persen dari luas panen padi 15,2 juta hektar setahun.

5. Kesukaan petani terhadap varietas ini sangat tinggi, sehingga setiap akan mengganti varietas baru selalu diistilahkan dengan "IR 64" baru. Akibatnya seringkali diistilahkan varietas unggul baru itu adalah sejenis IR. Apapun varietasnya, petani umumnya menyebutnya benih jenis IR.

6. Hampir seluruh beras kelas medium dan premium itu berasal dari gabah varietas Varietas Unggul Baru (VUB) yang diproduksi dan dijual petani kisaran Rp 3.500-4.700/kg gabah. Gabah diolah/digiling menjadi beras di petani berkisar Rp 6.800-7.000/kg dan petani menjual beras berkisar Rp 7.000/kg dan penggilingan/Pedagang kecil menjual Rp. 7.300/kg ke BULOG (HPP Beras).

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyampaikan pernyataan pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News