Mentan Pimpin Indonesia Pada Pertemuan Tingkat ASEAN

Mentan Pimpin Indonesia Pada Pertemuan Tingkat ASEAN
Menteri Pertanian Amran Sulaiman (tiga dari kanan) dalam pertemuan ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (AMAF) ke-39 (39th AMAF), dan ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry Plus Three ke-17 (17th AMAF+3),Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, selaku Ketua AMAF Indonesia memimpin delegasi Indonesia yang terdiri dari pejabat-pejabat Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Luar Negeri pada pertemuan ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (AMAF) ke-39 (39th AMAF), dan ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry Plus Three ke-17 (17th AMAF+3), pada 28-29 September lalu.

Rangkaian pertemuan AMAF ke-39 dan AMAF+3 ke-17 ini dihadiri oleh seluruh Menteri dan/atau Wakil Menteri Pertanian negara-negara ASEAN dan ASEAN+3 (Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan) ini, dibuka resmi oleh Wakil Perdana Menteri Thailand, Air Chief Marshal Prajin Juntong.

Dalam sambutannya, Amran menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya peningkatan ketahanan dan keamanan pangan di kawasan, salah satunya dengan mendukung pengesahan Panduan ASEAN dalam penggunaan anti microbial pada ternak yang tidak hanya akan melindungi kesehatan hewan, tapi juga kesehatan masyarakat di kawasan ASEAN.

Selain itu, juga disampaikan dukungan Indonesia terhadap pembentukan ASEAN Coordinating Center for Animal Health and Zoonoses atau ACCAHZ, yang akan mendukung upaya pencegahan dan pengawasan penyakit lintas batas dan zoonoses di kawasan.

Rencana pembentukan center ini juga akan mendukung program Pemerintah Indonesia dalam upaya pencapaian swasembada daging Indonesia dengan mencegah masuknya berbagai penyakit hewan melalui perbatasan-perbatasan Indonesia dengan negara-negara ASEAN.

Secara umum pertemuan ini bertujuan untuk membahas sejumlah dokumen kerja sama yang telah direkomendasikan oleh SOM AMAF, seperti pada kerja sama sub sektor peternakan, tanaman pangan, perikanan, kehutanan.

Pada sektor ketahanan pangan, para Menteri ASEAN menyepakati ASEAN Regional Guidelines on Food Secusrity and Nutrition Policy sebagai kerangka umum untuk memperkuat kerja sama ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih kuat di kawasan.

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan keamanan produk pertanian serta memfasilitasi perdagangan produk pertanian ASEAN, para Menteri ASEAN menyetujui 10 (sepuluh) dokumen terkait harmonisasi Maximum Residue Limits (MRLs), mekanisme registrasi vaksin hewan di ASEAN, sistem identifikasi dan ketertelusuran hewan di ASEAN, dan standar ASEAN untuk produk hortikultura seperti jagung muda, buncis, jamur, dan talas.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya peningkatan ketahanan dan keamanan pangan di kawasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News