Menteri Asman Yakin Masalah Honorer K2 Beres dengan PP

Menteri Asman Yakin Masalah Honorer K2 Beres dengan PP
MenPAN-RB Asman Abnur. Foto: Humas Kemenpan-RB/dok.JPNN.com

“Kalau revisi dilakukan lebih dulu sebelum PP diterbitkan, kami akan setuju langkah kementerian,” pungkas Eko. (psy/jay)

 


Para honorer kategori dua (K2) tampaknya harus bersabar menunggu pembahasan dan penegsahan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News