Meski Jarak Jauh, Proyek di Papua Masuk Radar KPK
jpnn.com, JAKARTA - Meskipun berada jauh di ujung timur Indonesia, proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan segala macam proyek di Provinsi Papua tetap masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu yang telah berhasil diungkap adalah dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Jayapura pada APBD Perubahan 2015.
Dua tersangka berhasil dijerat. Yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua MK, dan pengusaha DM.
"Meski jauh di daerah, tapi tetap menjadi perhatian KPK. Sebab, Papua merupakan satu dari 10 wilayah yang jadi pantauan dalam program koordinasi, supervisi dan pencegahan (korsupgah)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (23/3) di kantornya.
Proyek peningkatan jalan ini sebenarnya akan memudahkan transportasi masyarakat.
Baik itu untuk jasa, perdagangan, pertanian, hingga transportasi menuju tempat pendidikan.
Hanya saja, dalam praktiknya KPK mengendus adanya dugaan korupsi yang bahkan merugikan negara dalam jumlah besar.
Tak tanggung-tanggung, Febri memerinci, dari nilai proyek Rp 89 miliar, ada indikasi kerugian negara Rp 42 miliar.
Meskipun berada jauh di ujung timur Indonesia, proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan segala macam proyek di Provinsi Papua tetap masuk radar
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Meranti Muhammad Adil Tersangka TPPU
- Usut Kasus Korupsi di Hutama Karya, KPK Periksa 5 Kantor Jasa Penilai Publik
- KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya, Sejumlah Bukti Kasus Korupsi Diamankan
- Usut Pencucian Uang Hasbi Hasan, KPK Cegah Seorang Artis ke Luar Negeri, Siapa?
- Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan