Mestinya, Pemblokiran Telegram Didahului Sosialisasi

Mestinya, Pemblokiran Telegram Didahului Sosialisasi
Aplikasi pesan Telegram. Foto: Telegram

jpnn.com, JAKARTA - Pemblokiran Telegram oleh pemerintah lewat Kominfo menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat. Pemerintah beralasan telegram banyak digunakan untuk propaganda terorisme dan radikalisme.

Menurut pakar keamanan siber Pratama Persadha, sebaiknya sebelum pemblokiran dilakukan ada sosialisasi jauh-jauh hari, sehingga tidak membingungkan masyarakat.

Selain itu dengan momentum ini pemerintah menjadi lebih menyadari pentingnya membangun aplikasi lokal lebih serius.

“Pemblokiran demi keamanan negara jangan sampai melupakan kepentingan masyarakat, karena itu perlu ada jeda waktu dengan sosialisasi. Pengguna telegram ini jutaan, cukup banyak meski belum sebanyak Whatsapp, BBM dan Line, namun saya kira efeknya tetap ada, terutama kepada mereka yang menggunakannya untuk bisnis,” jelas mantan pejabat Lembaga Sandi Negara ini dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (19/7).

Dia menambahkan, telegram memang seperti aplikasi lainnya bisa untuk hal positif maupun negatif. Namun seharusnya memang telegram tetap mengikuti aturan yang ada di tanah air, apalagi bila menyangkut keamanan negara.

Pemblokiran terhadap DNS (Domain Name System) sendri efektif dilakukan sejak Senin (17/7), meski sejak diumumkan Jumat (14/7) lalu beberapa provider langsung melakukan blokir.

Pemblokiran ini sementara menyasar pada telegram berbasis web, sementara aplikasi masih bisa digunakan.

“Di telegram kita bisa memakai fitur secret chat yang itu diduga banyak dipakai para pelaku teror untuk berkomunikasi. Percakapan pada fitur secret chat memang tidak bisa diakses, bahkan oleh pihak telegram sekalipun,” jelas chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini.

Pemblokiran Telegram oleh pemerintah lewat Kominfo menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat. Pemerintah beralasan telegram banyak digunakan untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News