Mimika Belum Tetapkan DPT Pilkada Serentak

Mimika Belum Tetapkan DPT Pilkada Serentak
KPU. Ilustrasi/Foto jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPU Viryan mengatakan, masih ada satu kabupaten yang belum menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2018 yang digelar serentak di 171 daerah. Yaitu Kabupaten Mimika, Papua.

Menurut Viryan, KPUD Mimika belum menetapkan DPT karena sebelumnya ada rekomendasi dari Bawaslu untuk dilakukan perbaikan data pemilih.

"Sebelumnya ada rekomendasi dari Bawaslu untuk dilakukan perbaikan data. Itu mengakibatkan keterlambatan penetapan DPS dan kemudian DPT," ujar Viryan di Jakarta, Rabu (2/5).

Menurut Viryan, KPU Mimika diberi tenggat waktu 14 hari paling lama dari 29 April untuk menetapkan DPT.

"KPU Provinsi Papua berusaha mempercepat. KPU Mimika kan anggotanya diberhentikan sementara," ucap Viryan.

Untuk diketahui, jumlah DPT Pilkada serentak 2019 yang tercatat di laman resmi KPU hingga Rabu (2/5) mencapai 151.460.435 pemilih.(gir/jpnn)


KPU Mimika diberi tenggat waktu 14 hari paling lama dari 29 April untuk menetapkan DPT.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News