Misbakhun Pengin Agus Rahardjo Minta Maaf Pakai Surat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan telah menerima permintaan maaf dari Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengancam menjerat Pansus Angket KPK dengan pasal menghalangi penyidikan. Namun, Misbakhun mengatakan Agus Rahardjo minta maaf secara kelembagaan.
Politikus Partai Golkar itu menilai permintaan maaf secara lisan dan pribadi saja tidak cukup. Karena itu, Misbakhun meminta Agus agar menyampaikan permohonan maaf secara kelembagaan.
“Maaf anda secara pribadi sudah saya terima tapi saya minta ada surat secara kelembagaan,” kata Misbakhun saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dan KPK, Selasa (12/9) di gedung parlemen, Jakarta.
Misbakhun pun meminta agar ucapan akan menjerat anggota Pansus Angket KPK dengan pasal obstruction of justice ditarik secara kelembagaan.
“Saya minta secara kelembagaan yang mengatakan obstruction of justice itu ditarik kembali karena bapak pernah mengirim surat itu. Ini untuk memperbaiki semangat kita bersama,” paparnya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu ingin komisioner KPK ini adalah pimpinan tertinggi di lembaganya. “Jangan ada lagi kami dengar pimpinan lain di luar yang lima ini. Kami tidak ingin ada komisioner keenam karena yang kami tahu komisioner KPK yang kami pilih ada lima,” paparnya. (boy/jpnn)
Misbakhun minta Agus Rahardjo menarik ucapannya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Agus Rahardjo ke Bawaslu, Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu
- Risang Bima
- Real Count KPU DPD RI Jatim: Perolehan Suara Kondang Kusumaning Ayu Memang Jos
- Lemkapi Menilai Agus Rahardjo Telah Memfitnah Jokowi
- NCW: Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov