Misbakhun Minta OJK Utamakan Pemegang Polis Bumiputera

Misbakhun Minta OJK Utamakan Pemegang Polis Bumiputera
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun.

jpnn.com - jpnn.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini sedang punya pekerjaan besar menyelamatkan Asuransi Jiwa Bumiputera. Sebab, perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu sudah sejak berbulan-bulan lalu dililit krisis.

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun pun meminta OJK menempatkan nasabah pemegang polis sebagai pertimbangan utama penyelamatan OJK. “Karena pemegang polis merupakan tulang punggung bisnis asuransi,” ujar Misbakhun di Jakarta, Rabu (8/2).

Politikus Golkar itu sebelumnya juga sudah menyampaikan hal serupa saat rapat kerja Komisi XI DPR dengan OJK di Jakarta, Selasa (7/2). Menurut Misbakhun, persoalan krisis AJB Bumiputera memang pelik dan sensitif.

Namun, katanya, OJK memang harus berhati-hati dalam menyelesaikan persoalan di Bumiputera. Menurutnya, jangan sampai nasabah pemegang polis dirugikan.

“Prinsip utama adalah penyelamatan nasabah pemegang polis. Dan, saya minta OJK menjadikan itu sebagai konsideran utama,” katanya.

Misbakhun menegaskan, krisis di Bumiputera memang memerlukan solusi komprehensif. Namun, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu juga mewanti-wanti OJK agar tidak mengumbar hal-hal sensitif soal Bumiputera.

Misbakhun menambahkan, mengatasi persoalan Bumiputera memang bukan hal gampang karena ada 6,7 juta pemegang polis. “Bisa saja langkah-langkah penyelamatan ini akan terganggu,” harap Misbakhun.

Karenanya Misbakhun sebagai wakil rakyat akan terus mengawal proses penyelesaian Bumiputera agar pemegang polis tidak terabaikan. “Saya akan mengawal bahwa keterlibatan DPR hanya untuk menjalankan fungsi pengawasan dan tidak ada upaya apapun untuk bisa dikategorikan sebagai politisasi,” tegasnya.(jpg)


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini sedang punya pekerjaan besar menyelamatkan Asuransi Jiwa Bumiputera. Sebab, perusahaan asuransi tertua di Indonesia


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News