Modus Jahat Pria Sontoloyo Ajak Siswi SD ke Kebun

Modus Jahat Pria Sontoloyo Ajak Siswi SD ke Kebun
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SAMBAS - HT ditangkap petugas Polsek Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat, karena mencabuli tetangganya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Pria 36 tahun itu diringkus di rumahnya di Desa Sanatab, Kecamatan Sajingan Besar, Senin (23/7).

“Pada saat ditangkap, terlapor tidak melakukan perlawanan. Selajutnya dia dibawa ke Polsek Sajingan Besar untuk proses lebih lanjut," kata Kapolsek Sajingan Besar Iptu Amrens.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, HT mencabuli korban yang masih berusia sebelas tahun di sebuah pondok di kebun pada 15 Juli 2018.

“Tersangka melakukan aksinya dengan cara mengelabui korban yang diiming-imingi akan dibawa ke Pemangkat untuk menjenguk adiknya yang sedang dirawat di rumah sakit,” jelas Amrens.

Dia menambahkan, sebelum ke Pemangkat, HT mengajak korban ke kebun dengan alasan untuk melihat pemandangan.

“Korban sempat mendapatkan perlakuan asusila. Korban kemudian berhasil melarikan diri ke arah sepeda motor mereka diparkirkan. Pelaku kemudian mengantarkan korban pulang ke rumahnya,” tambah Amrens.

Pihak keluarga yang melihat keanehan pada sikap korban langsung menginterogasi bocah malang itu.

HT ditangkap petugas Polsek Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat, karena mencabuli tetangganya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News